Pelajar SMA Jambret

Pelajar SMA Jambret

\"3.TSKBENGKULU, BE - Semakin banyaknya saja pelajar di Kota Bengkulu terlibat dalam aksi kejahatan. Kali ini pelajar kelas 3 di salah satu SMA Kota Bengkulu terlibat kejahatan penjambretan. Pelakunya Nd (18), Warga Jalan WR Supratman Tugu Hiu. Akibat ulah nelatnya menjambret tas seorang mahasiswi, pelajar inipun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Teluk Segara.

Data terhimpun, salah satu aksi kejahatan tersangka Nd terjadi pada Rabu (8/5) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Raya Irian Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Sungai Serut. Ketika itu korban Mona (20), mahasiswi yang tinggal di Jalan Irian RT 4 RW 1 Kelurhan Tanjung Agung, melintas di TKP (Tempat Kejadin Perkara). Ia mengendarai sepeda motor. Diduga pelaku yang sudah membututi korban sejak ia keluar dari rumah tersebut langsung memepet korban di TKP. Saat jarak sudah dekat, tersangka langsung menarik tas yang diletakkan korban dibagian depan motornya.

Begitu mendapatkan tas itu, tersangka lalu langsung tancap gas kabur menuju arah Sukamerindu. Korban yang tak terima tasnya dirampas lalu menghubungi no kontak pengaduan masyarakat Polsek Teluk segara. Lalu anggota langsung mengontak tim Patroli yang saat kejadian tengah berpatroli dikawasan Suka Merindu tersebut. Setelah mendapat informasi mengenai ciri pelaku. Anggota patroli melihat pelaku melintas, lalu pelaku diikuti sampai ke Pasar Minggu.

Kemudian pelaku pun ditangkap dengan barang bukti tas korban masih ditangan pelaku. Tanpa perlawanan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Teluk Segara dan dijebloskan ke ruang tahanan.\"Mengingat aksi jambret marak belakangan ini, kita masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku. Berdasarkan penyidikan, tersangka terlibat lebih satu TKP,\" ungkap Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Teluk Segara Kampol Hari Irawan SH kepada jurnalis kemarin.

Versi tersangka dari balik jeruji besi, aksinya itu  dilakukan secara spontan.\'\'Rencananya uangnya mau saya gunakan untuk membayar hutang sebesar Rp 300 ribu, Bang,\" ucap tersangka kemarin.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: